Sabtu, 12 Juni 2010

Materi Sarasehan



  1. Materi Sarasehan

A.  DASAR PEMIKIRAN

Pertumbuhan penduduk yang sedemikian tinggi di Surabaya, salah satu faktornya diakibatkan oleh besarnya tingkat migrasi penduduk (urbanisasi) dari daerah lain.  Disamping menimbulkan dampak sosial yang multi kompleks, persoalan lain yang cukup nampak adalah pengembangan pemukiman yang pertumbuhannya sedemikian besar.  Daerah-daerah di pinggiran kota menjadi sasaran utama sebagai pilihan didirikannya kawasan pemukiman mewah oleh para pengembang property, karena area tengah kota sudah sedemikian sulitnya diperoleh tanah kosong.  Dampak yang sangat terasa kemudian, banyak warga kota yang berada di daerah pinggiran kota melapas tanah-tanah mereka demi kepentingan pembangunan pemukiman ini. Mereka kehilangan tanah sebagai mata pencaharian sebelumnya, sementara kesiapan untuk alih profesi belum menjadi orientasi hidup sebelumnya.  Pengangguran kemudian menjadi masalah utama karena tidak tersedianya lapangan kerja dan usaha baru untuk menyokong tingkat survivel hidup mereka.  
Keadaan yang demikian bisa dilihat terutama di wilayah Surabaya Barat yang merupakan pilihan bagi kebijakan pengembangan pembangunan di Surabaya.  Plan Kota Mandiri yang dikembangkan di daerah ini merupakan wujud nyata dari kebijakan rencana umum tata ruang kota.  Konsep kota modern yang dikembangkan memunculkan pesatnya pendirian pemukiman mewah lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya, seperti: lapangan golf, gedung perkantoran, sarana rekreasi kota, mall dan swalayan, sarana pendidikan yang mewah, dll.  Suatu lingkungan yang kontras dengan situasi masyarakat asli di daerah itu, baik dinilai dari keadaan ekonomi, sosial, maupun budaya.
Kenyataan selama ini, berbagai penyebab kesenjangan ekonomi yang dialami masyarakat antara lain: karena rendahnya kualitas sumber daya yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, kelembagaan, kesempatan kerja, modal, dan teknologi; selain juga karena belum meratanya pembangunan yang walaupun setahap demi setahap telah dilaksanakan.
Krisis ekonomi yang telah melahirkan berbagai dampak; baik sosial, politik, maupun ekonomi sebagian besar masih dirasakan sampai saat ini.  Pada bidang ekonomi antara lain: semakin sulitnya melakukan usaha yang berbasiskan modal kecil (usaha mikro), meningkatnya pengangguran, nilai tukar rupiah yang tetap rendah, dan lain-lain.  Namun demikian, sektor ekonomi kerakyatan atau disebut pula sektor informal, sampai saat ini masih mampu bertahan bahkan secara signifikan makin berkembang seiring dengan berkembangnya krisis ekonomi menjadi krisis multidimensional.  Dengan demikian, pengembangan sektor usaha kerakyatan perlu mendapatkan perhatian yang besar; baik dalam perluasan skala usaha, peningkatan kapasitas SDM, pengorganisasian kelompok usaha, maupun pemupukan modal usaha.
Masyarakat yang berada di sekitar Kawasan Citra Raya pun demikian, tidak berbeda jauh kondisi umum yang ada sebagaimana di atas.  Usaha di sektor pertanian yang menjadi sandaran utama ekonomi tidak mampu memberikan jawaban yang memadai.  Keadaan ini diakibatkan oleh tingkat pendapatan dengan pengeluaran yang selalu tidak berimbang akibat beban produksi yang tinggi dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, disamping lahan produksi pertanian yang relatif sempit.  Alternatif perluasan dan pengembangan usaha diluar sektor pertanian adalah salah satu jalan keluar yang mestinya menjadi prioritas baik oleh pemerintah, masyarakat industri, lembaga keuangan, kelompok pendamping masyarakat, dan tentunya upaya dari masyarakatnya sendiri.
Pada sisi lain, perluasan dan pengembangan usaha harus memperhatikan faktor kompetensi dan peluang yang diperhitungkan sebagai resiko usaha.  Kompetensi menempatkan kualifikasi mutu dan jumlah produksi yang mensyaratkan usaha mampu berkembang dan dapat direspons oleh pasar.  Sedangkan peluang (baik modal ataupun pasar) akan memberikan kemudahan dalam meningkatkan upaya-upaya produksi yang dihasilkan dan dikembangkan.  Salah satu peluang yang bisa dijadikan wilayah usaha oleh masyarakat sekitar Kawasan Citra Raya adalah mulai dioperasikannya sentra kawasan rekreasi air Water Park pada Mei 2005.  Banyak peluang wilayah usaha yang bisa dikembangkan sehubungan dengan proyek Water Park Citra Raya, diantaranya adalah: usaha makanan, sovenir/ barang-barang kerajinan, jasa dan pelayanan, dan lain-lain.
Berangkat dari berbagai masalah dan peluang sebagaimana digambarkan di atas, dan guna memberikan dukungan yang memadai terhadap besarnya tingkat pengangguran (akibat kehilangan sebagian besar tanah pertanian) yang dihadapi oleh masyarakat sekitar kawasan pemukiman modern Citra Raya, pembinaan melalui pelatihan kewirausahaan, merupakan salah satu cara dalam mengem-bangkan proses pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pendidikan ketrampilan.  Berkaitan dengan ini pulalah Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM; Komunitas Kawasan Kota Mandiri), yang pendiriannya dirintis bersama-sama masyarakat dan pihak managemen Citra Raya,

B.   SISTEM KERJA SOSIAL BERKELANJUTAN

1.        Pengertian dan Ruang Lingkup
Kesejahtraan masyarakat pada dasarnya upaya untuk memperjuangkan harkat kemanusiaan sebagai mahkluk Tuhan yang paling mulia. Manusia sebenarnya sudah dibekali untuk hidup sejahtera alam semesta berikut isinya merupakan bekal kesejahteraan manusia, sebagai modal untuk memenuhi indikator awal kecukupan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, persaudaraan. Pengertian sistim kerja sosial berkelanjutan dapat didefinisikan secara luas sebagai tindakan publik termasuk yang dilakukan oleh masyarakat, untuk melindungi kaum miskin dan lemah dari perubahan yang merugikan standart hidup mereka. Dari  skema ILO 1984 ada 3 (tiga) tahap untuk evolusi keterjaminan sosial :
a.        Sumbangan/derma dari kaum kaya
b.        Skema asuransi sosial
c.        Konsep pencegahan dengan tujuan menjaga dan meningkatkan kwalitas hidup.
Yang dimaksud dengan kerja sosial berkelanjutan untuk mewujudkan keterjaminan sosial oleh LPM adalah ;
Kemampuan masyarakat secara mandiri untuk terus berkembang serta mewaspadai, mencegah dan mengatasi terjadinya krisis yang bersumber dari faktor internal maupun external sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial yang adil.
Pengertian masyarakat dapat pula diartikan sebagai rakyat yang mencakup unsur penduduk, pemerintah, pengusaha dan sebagainya.
Pengertian mandiri ; sering kali diterjemahkan sebagai kemampuan sendiri artinya menggunakan sumber daya sendiri, kerja sendiri, dan dalam lingkungan yang diciptakan sendiri (tertutup). Hal tersebut tidak dapat lagi dipertahankan dalam lingkungan yang serba global dan terbuka saat ini. Oleh sebab itu pengertian “secara mandiri” yang dimaksud adalah kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri dalam mendayagunakan seluruh sumber daya yang memungkinkan, termasuk bantuan luar untuk mencapai tujuan. Kesejahteraan yang adil adalah kesejahteraan yang diperoleh tanpa exploitasi terhadap salah satu anggota atau bagian dari salah satu masyarakat.
Batasan sistem kerja sosial berkelanjutan untuk keterjaminan sosial pada suatu wilayah,

-          Pemberdayaan keluarga

-          Pemberdayaan pada wilayah komunitas
-          Pembedayaan energi sosial kreatif
-          Pemberdayaan kelembagaan lokal
1.        Aspek Sistem kerja Sosial Berkelanjutan untuk jaminan sosial
-          Kebtuhan dasar; sandang, pangan, papan, kesehatan.
-          Kebutuhan sosial psikologis; pendidikan, rekreasi, transportsi, interaksi sosial internal dan external.
-          Kebtuhan pengembangan; Tabungan, pedidikan khusus/kejuruan, dan akses terhadap informasi.
2.        Komponen  Sistem kerja Sosial Berkelanjutan
-          Sistem ketahanan lokal, yang menggambarkan mekanisme dan organisasi masyarakat untuk mengatasi masalah ditingkat lokal.
-          Dana atau program pemerintah untuk menangani masalah sosial ekonomi masyarakat.
-          Mekanisme kesejahteraan sosial masyarakat
-          Bantuan Luar negeri
-          Pembangunan ekonomi nasional
3.        Konsep Sistem kerja Sosial Berkelanjutan
-          Satuan pengelolaan
-          Wilayah cakupan
-          Wilayah jangkauan
-          Aturan pengelolaan
-          Keberlanjutan program
-          Manajemen/birokrasi pengelolaan
-          Sumber pendanaan
4.        Konsep Pemberdayaan Sumber Daya Lokal
Kepedulian sesama warga masyarakat terhadap kepentingan satu sama lain yang saling sinergis. Mereka sadar benar bahwa ketahanan nasional itu penting dan perlu dikembangkan untuk menghadapi kerasnya kehidupan dilingkungan sosial maupun maupun lingkungan fisik  tempat mereka tinggal. 
5.        Peran Stakeholder
Peranan Stakeholder diharapkan sebagai pengembangan sistem terbesar dalam kerja sosial berkelanjutan sebagai lembaga advokasi, motivasi, dan mobilisasi serta monitoring dan evaluasi. Peranan advokasi yang diharap adalah sosialisasi program, pendampingan majemen, dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan sistem keterjaminan sosial.
Mendorong masyarakat agar dapat berperan aktif, sehinggah peranan masyarakat sebagai subyek sekaligus obyek pengembangan sistem keterjaminan sosial akan terwujud dan berkelanjutan program dsapat terjamin dari tingkat komunitas terkecil sampai tingkat nasional.  

C.  PENYELENGGARA KEGIATAN SARASEHAN

Penyelenggara “Sarsehan, Kerja Sosial Berkelanjutan” adalah Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) – Komunitas Kawasan Surabaya Barat,
Sekretariat: (1)Jl,Raya Made No. 02 Komp.Gor Made 60219 Telp. 031-                              70973070 sambikerep Surabaya;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar